Kericuhan berlanjut hingga ke luar ruang sidang. Sidang Eksepsi dimulai sejak pukul 09.50 WIB di ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya dan selesai hingga pukul 10.30 WIB.
"Ayo cepat, segera bawa," teriak salah satu petugas keamanan saat hendak membawa Ahmad Dhani ke Rutan Medaeng, Selasa, 12 Februari 2019.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Aksi dorong terjadi antara petugas jaksa, kepolisian, kuasa hukum, wartawan hingga pendukung Dhani yang menyaksikan sidang tak terelakkan. Kondisi itu berlanjut hingga ke luar sidang.
"Dia (Dhani) bukan tahanan, tapi statusnya pinjaman. Jaksa enggak boleh kasar seperti itu. Kita kuasa hukumnya ," teriak salah satu kuasa hukum Ahmad Dhani.
Jaksa yang dibantu petugas kepolisian akhirnya bisa membawa Ahmad Dhani ke mobil tahanan dan dibawa ke rutan Medaeng Surabaya.
Sebelum sidang, Ahmad Dhani sempat diminta petugas untuk tidak memberikan wawancara saat berada di ruang sidang. Alasannya, sidang belum dimulai dan majelis hakim hendak datang. Sehingga wawancara terhenti dan dilanjutkan usai sidang Eksepsi.
"Tolong hormati, ini ruang sidang. Kalau mau wawancara silahkan nanti setelah sidang," ujar salah satu petugas kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)
