"Pemerintah menjamin prinsip kemerdekaan pers dan kebebasan berpendapat, sebagaimana yang diatur dalam UU Pers dan UU Penyiaran," kata Jokowi, dalam sambutannya pada puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2019 di Grand City Convex, Surabaya, Sabtu, 9 Februari 2019.
Di era digital ini, lanjut Jokowi, ekspansi jaringan internet, perkembangan media sosial (medsos) melompat sangat tinggi. Pengguna internet di Indonesia saat ini sudah mencapai 143,26 juta, sebanyak 87,13 persen di antaranya mengakses layanan media sosial.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Biasanya yang viral di medsos menjadi rujukan, bahkan tidak jarang untuk media konvensional," kata Jokowi.
Bahkan menurut Edelman Trust Barometer, kata Jokowi, media konvensional atau media arus utama tetap lebih dipercaya oleh publik dibendingkan medsos. Berdasarkan data yang ada, pada 2016 media conventional lebih dipercaya dengan capaian 59 persen, dibanding medsos yang hanya 45 persen.
Kemudian pada 2017 media konvensional 58 persen, dibanding media sosial 42 persen. Selanjutnya pada 2018, media konvensional 63 persen, dibanding media sosial 40 persen. "Artinya semakin ke sini, masyarakat semakin tidak percaya medsos. Saya sangat bergembira dengan situasi ini," ungkapnya.
Dia pun mengajak insan pers untuk terus meneguhkan jati dirinya sebagai sumber informasi yang akurat bagi masyarakat. Jokowi juga mengingatkan pers untuk selalu mengedukasi masyarakat, dan melakukan kontrol sosial untuk terus memberikan kritik-kritik yang konstruktif bagi pemerintah.
"Kami juga mengajak insan pers turut memerangi penyebaran hoaks yang marak terjadi dewasa ini, juga menjadi media yang mencerdaskan anak bangsa," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(EKO)