Suasana di sekitar rumah dinas Bupati Malang saat penyidik melakukan penggeledahan, Senin, 8 Oktober 2018, Medcom.id - Daviq
Suasana di sekitar rumah dinas Bupati Malang saat penyidik melakukan penggeledahan, Senin, 8 Oktober 2018, Medcom.id - Daviq (Daviq Umar Al Faruq)

Rumah Dinas Bupati Malang Digeledah KPK

penggeledahan
Daviq Umar Al Faruq • 08 Oktober 2018 21:32
Malang: Rumah dinas Bupati Malang Rendra Kresna digeledah penyidik KPK. Pantauan Medcom.id, penggeledahan berlangsung kurang lebih dua jam, Senin, 8 Oktober 2018.
 
Penyidik KPK mendatangi rumah di area Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan KH Agus Salim, Kota Malang, itu sekitar pukul 18.00 WIB. Penyidik datang dengan menggunakan dua mobil.
 
Rendra membenarkan terjadi penggeledahan. Tapi ia tak bisa berkomentar lebih banyak.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Kalau detailnya ke humasnya KPK saja ya, kalau tadi memang kantor saya yang kebetulan dalam satu tempat dengan rumah dinas saya ini ada penggeledahan," kata Rendra.
 
Rendra menambahkan usai melakukan penggeledahan, KPK juga membawa beberapa barang bukti dari kantornya. Hanya saja, menurut pantauan Medcom.id, tidak terlihat seberapa banyak barang bukti yang diamankan oleh KPK tersebut.
 
"Ada beberapa barang bukti yang juga sudah diambil. Barang bukti berupa dokumen, ada dokumen kepegawaian, ada beberapa surat pengaduan dari masyarakat juga," tambahnya.
 
Selain itu, Ketua DPW NasDem Jawa Timur ini juga mengaku turut menandatangani beberapa dokumen dari KPK. Ia mengatakan dokumen itu seperti berita acara penggeledahan dan berita acara tanda barang bukti.
 
"Ketiga ada STPBB juga saya tanda tangani. Penggeledahan hanya di ruangan kerja, ruang kerja bupati. Kalau di luar saya enggak tau, kalau di sini hanya di ruang kerja saya," pungkasnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif