Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim Richard Marpaung mengatakan telah menerima kabar soal Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) pekan lalu. Selanjutnya, berkas perkara ditunggu kejaksaan.
"SPDP nya sudah masuk seminggu yang lalu. Kemungkinan awal Januari 2019," ujar Richard melalui sambungan telepon kepada Medcom.id, Jumat, 11 Januari 2019.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Tersangka Kasus Jalan Gubeng Ambles Bertambah
Dalam SPDP, nama-nama tersangka tak dicantumkan. Lantaran itu kejaksaan menunggu berkas yang dilengkapi dengan nama-nama tersebut.
Polda Jawa Timur menetapkan dua tersangka terkait Jalan Raya Gubeng ambles. Satu di antaranya berinisial F, perencana proyek basement RS Siloam Surabaya. Sementara identitas satu nama lain masih dirahasiakan.
Pada Selasa, 18 Desember 2019, jalan di sekitar Gedung RS Siloam Surabaya ambles. Lubang menganga dengan kedalaman kurang lebih 10 meter.
Sepekan kemudian, jalan diuruk kembali. Pemerintah Kota Surabaya memperbaiki jalan tersebut sehingga dapat dilintasi kembali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)