Suasana di Kantor DPRD Kota Malang, Kamis, 6 September 2018, Medcom.id - Daviq
Suasana di Kantor DPRD Kota Malang, Kamis, 6 September 2018, Medcom.id - Daviq (Daviq Umar Al Faruq)

Warga: Kota Malang yang Malang

suap ketua dprd malang
Daviq Umar Al Faruq • 06 September 2018 17:07
Malang: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sebanyak 41 dari total 45 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka dalam kasus suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015. Warga Kota Malang pun merespon negatif kondisi tersebut.
 
Warga Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Melinda Indriani mengaku mengetahui kabar ditangkapnya puluhan legislator tersebut dari pemberitaan. Dia mengaku tertarik membaca berita tersebut karena peristiwanya terjadi di Kota Malang.
 
"Prihatin tentunya karena dari 45 anggota, 41 anggota ditahan KPK. Kondisi itu pastinya bakal berpengaruh bagi warga Malang. Karena pemerintahannya kan jadi kosong," katanya saat ditemui di Alun-Alun Kota Malang, Kamis 6 September 2018.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Dara berusia 18 tahun ini menyampaikan adanya kasus tersebut secara tidak langsung bakal mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Sebab, hasil korupsi tersebut berasal dari uang rakyat.
 
"Masyarakat kan jadi kurang percaya sama pemerintahan. Kota Malang yang malang," tuturnya.
 
Sedangkan, mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Brawijaya (UB), Pungky Fidyana mengaku selain dari media sosial, dia mengetahui kasus tersebut karena menjadi perbincangan hangat di kampusnya. Apalagi dosen-dosennya sering membicarakan kasus tersebut.
 
"Tapi setahu saya ada anggota dewan yang sebagian nggak tahu kalau uang yang didapatnya adalah uang suap. Sebagian mengira itu adalah dana hibah. Ya makin tinggi pohon makin tinggi godaannya," tuturnya.
 
Ia menambahkan meski banyak anggota dewan yang terseret kasus korupsi, dia mengaku bakal tetap berpatisipasi pada Pemilihan Legislatif (Pileg 2019). Sebab, dia ingin tetap menggunakan hak pilihnya.
 
Baca: 39 Legislator Tersangka KPK di Malang Masih Menerima Gaji
 
"Masih mau memilih. Bagaimana pun kita harus memilih. Karena kita punya hak memilih dan KPU sudah menyelenggarakan itu. Kalo kita golput malah enggak tahu jadinya pemerintahan seperti apa. Yang penting kita lebih hati-hati dalam memilihnya," ungkapnya.
 
Sementara itu, tukang becak di Alun-Alun Kota Malang, Wanto mengaku apabila memang terbukti korupsi, maka perbuatan anggota dewan yang ditahan KPK tersebut sangatlah merugikan rakyat kecil. Sebab menurutnya anggota dewan harusnya lebih memikirkan masyarakatnya.
 
"Saya senang dengan pemerintahan Pak Jokowi, karena orang yang korupsi semuanya ditangkap. Orang-orang yang korupsi itu tidak pernah cukup uangnya meskipun gaji mereka besar," pungkasnya.
 
Sebelumnya diberitakan, total anggota DPRD Kota Malang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015 yakni sejumlah 41 orang. Jumlah tersebut bertambah setelah KPK menetapkan 22 anggota dewan sebagai tersangka baru pada Senin 3 September lalu.
 
Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah menjerat 21 tersangka, mulai dari Wali Kota Malang Moch Anton, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistiyono, Ketua DPRD Kota Malang M Arief Wicaksono, dan 18 anggota DPRD Kota Malang lainnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif