"Iya benar, saya maju sebagai bacaleg dan sudah mengikuti proses pencalegan dari Partai Demokrat," kata Nurwiyatno, saat dikonfirmasi, Minggu, 5 Agustus 2018.
Nurwiyatno pernah menggantikan Risma selama sekitar enam bulan, pada September 2015 hingga Februari 2016. Mantan birokrat di Pemprov Jawa Timur itu menggantikan Risma yang saat itu maju sebagai calon wali kota Surabaya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sebelum menjadi Pj, Nurwiyatno sudah sekitar 30 tahun tercatat sebagai aparatur sipil negara (ASN) dengan posisi terakhirnya adalah kepala inspektorat (inspektur) Pemprov Jawa Timur. Setelah pensiun, Cak Nur juga pernah mendaftar sebagai bakal calon Gubernur Jatim melalui Partai Demokrat pada Pilgub 2018, namun gagal.
Kini, pria berusia 60 tahun itu memilih maju sebagai bacaleg DPRD Jatim untuk periode 2019-2024. Alasannya, ingin mengabdi kepada masyarakat Jawa Timur.
"Mengabdi untuk negara dan berbuat baik ke masyarakat tidak sebagai ASN saja, tapi setelah pensiun masih bisa melakukan yang terbaik demi kesejahteraan rakyat," ungkap Nurwiyatno.
DPD Partai Demokrat Jawa Timur sendiri telah mendaftarkan 120 bacaleg DPRD Jawa Timur pada Pileg 2019 mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim sudah menyatakan mereka memenuhi syarat (MS), sehingga tak menemui kendala administrasi dan berhak mengikuti proses atau tahapan selanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(DEN)