"Apakah kontruksi pembangunan tersebut ada unsur kelalaian atau tidak. Kemudian ada unsur sengaja soal pengerjaan SOP, dengan beton-beton atau tidak. Itu ada semua standarnya," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 20 Desember 2018.
Lebih lanjut, Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya telah membentuk tim khusus untuk menganalisa penyebab amblesnya jalan. Hingga kini, sebanyak 11 orang telah diperiksa sebagai saksi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Pimpinan proyek, petugas-petugas yang sedang melaksanakan pekerjaan itu, penanggung jawab lapangan di proyek tersebut dan masyarakat sekitar yang mengatahui bagaimana peristiwa itu terjadi," bebernya.
Tim laboratorium forensik bersama Dinas Pekerjaan Umum Surabaya masih bekerja sama mencari tahu sebab amblesnya jalan. Pasalnya, lokasi amblesnya jalan dekat dengan proyek pembangunan lahan parkir di basement.
Baca: PT NKE Tanggung Jawab Pemulihan Jalan Gubeng
Kendati begitu, Dedi memastikan soal perizinan pembangunan basement RS Silom tak bermasalah. Segala izin proyek dinyatakan lengkap.
"Proyek tidak akan berani memulai pekerjaannya, kalau seluruh izin administrasinya tidak terpenuhi. Izin administrasi masih fokus dalam tim khsus itu," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(DMR)