Terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani berada dalam mobil tahanan usai menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: MI/Pius Erlangga.
Terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani berada dalam mobil tahanan usai menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: MI/Pius Erlangga. (Syaikhul Hadi)

Ahmad Dhani Pasti Diboyong ke Rutan Medaeng

penipuan ahmad dhani ujaran kebencian
Syaikhul Hadi • 06 Februari 2019 14:37
Surabaya: Ahmad Dhani Prasetyo, tersangka kasus ujaran kebencian, pasti diboyong ke Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng, Surabaya, Jawa Timur, dari Rutan Cipinang, Jakarta. Apalagi, kasus yang menjerat Dhani akan digelar di Pengadilan Negeri Surabaya.
 
"Kita sudah mendapatkan izin dari pusat terkait pemindahan Dhani ke Surabaya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jatim, Richard Marpaung, Rabu, 6 Februari 2019.
 
Richard belum bisa memastikan pukul berapa Dhani akan tiba di Surabaya. Kejati Jatim masih berkoordinasi dengan tim penjemput Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Yang jelas, tambah dia, Dhani harus sudah sampai di Surabaya sebelum persidangan kasusnya dimulai pukul 09.00 WIB.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Baca: Ahmad Dhani Terjerat Dua Perkara Sekaligus
 
Musisi Ahmad Dhani kini ditahan di Rutan Cipinang. Dia digiring ke rumah prodeo setelah divonis satu tahun enam bulan bui oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 28 Januari lalu.
 
Majelis Hakim PN Jaksel menyatakan Dhani terbukti bersalah melakukan ujaran kebencian. Caleg Partai Gerindra itu melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
 
Di sisi lain, Dhani juga terbelit kasus yang sama di Surabaya. Polda Jatim menetapkan Dhani sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik atau ujaran kebencian, pada Kamis, 18 Oktober 2018.
 
Penetapan tersangka ini setelah Dhani dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim lantaran diduga mengucapkan ujaran kebencian, yang menyebut kelompok penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata-kata "Idiot" saat nge-vlog di lobi Hotel Majapahit Surabaya pada Minggu, 26 Agustus 2018.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ALB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif