Hari ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otoda) Kemendagri Soni Sumarsono menghadiri langsung pelantikan 40 anggota PAW DPRD Kota Malang. Pelantikan tersebut dilakukan di ruang sidang paripurna Gedung DPRD Kota Malang.
"Saya dan Pak Dirjen datang ke Malang semata-mata memastikan (pelantikan) ini berjalan baik. Karena, dalam sejarah, baru pertama kalinya sebuah lembaga macet tidak memenuhi quorum," kata Tjahjo usai pelantikan, Senin, 10 September 2018..
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka dalam kasus suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015.
Peristiwa itu tercatat sebagai rekor dengan jumlah tersangka kasus korupsi terbanyak di Indonesia. Jumlah ini mengalahkan kasus suap APBD Pemprov Sumut yang menjerat 38 anggota DPRD Kota Sumatera Utara periode 2009-2014 sebagai tersangka.
"Oleh karena itu pahami area rawan korupsi. Karena kalau sampai terjadi lagi, yang rugi diri kita, keluarganya, partai politik, masyarakat, dan daerah."
Soni Sumarsono menyatakan semua anggota baru akan langsung menjalankan bimbingan teknis (bimtek). Hal itu agar pemerintahan di Kota Malang segera berjalan kembali.
"Dua hari ini full, dari mulai proses SK, pelantikan, dan bimtek. Hari ini kita berikan pengarahan dan lusa sudah mulai bekerja dan menyusun seluruh alat kelengkapan dewan. Langkah lainnya kita bicarakan sambil jalan," jelas Sumarsono.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur secara resmi melantik 40 anggota PAW DPRD Kota Malang di Ruang Sidang Paripurna, Gedung DPRD Kota Malang, Senin, 10 September 2018 pagi. Puluhan anggota PAW ini dilantik untuk melanjutkan sisa masa jabatan anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 yang ditahan oleh KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(DEN)