Kepala BNN Kota Malang, AKBP Bambang Sugiharto. Dok: pribadi
Kepala BNN Kota Malang, AKBP Bambang Sugiharto. Dok: pribadi (Daviq Umar Al Faruq)

Tren Rebusan Pembalut Diduga Mulai Masuk Jatim

obat berbahaya
Daviq Umar Al Faruq • 13 November 2018 17:22
Malang: Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang AKBP Bambang Sugiharto mengatakan tren remaja meminum rebusan pembalut awalnya muncul di sekitar Jawa Barat. Modus tersebut tak memakan waktu lama masuk ke Jawa Tengah.
 
"Kemarin saya pantau dari informasi, bisa saja melintas ke Jawa Timur. Mudah-mudahan di Kota Malang bisa kita antisipasi," katanya kepada awak media, Selasa, 13 November 2018.
 
Pihaknya telah memantau hingga ke daerah Pantura, Purwodadi, Kudus, Rembang, Pati, dan Semarang bagian timur. Usai melakukan pantauan, BNN langsung mengambil langkah-langkah untuk mengadang pergerakan modus tersebut di wilayah Jawa Timur.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Salah satunya kita harus memberikan pengertian, pemahaman kepada anak-anak jalanan yang notabene mereka tidak tahu arti kesehatan. Karena mereka maunya ingin happy-happy biar nanti mirip junkies pemakai narkotika," ungkapnya.
 
Pria asal Pamekasan, Madura, ini menjelaskan, air rebusan pembalut merupakan tren pemakaian alternatif pengganti narkotika yang baru marak akibat penyelewengan informasi yang tidak lazim. Biasanya, tren itu digunakan oleh anak-anak jalanan di kawasan-kawasan urban.
 
"Mereka mencari alternatif sensasional yang menurut mereka paling murah, paling gampang meraciknya, paling praktis. Karena kalau mau makai jenis psikotropika seperti pil koplo, aprazolam dan lain-lain dianggap sudah mahal. Termasuk pemakaian lem yang harganya sudah naik," jelasnya.
 
Di samping itu, Bambang mengungkapkan bahwa dalam pembalut wanita terdapat sebuah gel yang memberi efek seperti narkotika bila direbus. Padahal, cara ini sangat membahayakan tubuh.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SUR)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif