"Harapannya mereka bisa melakukan pengurusan dokumen seperti SIM (Surat Izin Mengemudi), urusan melamar kerja, dan lainnya," kata Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Suharto Wardoyo, di Surabaya, Selasa, 14 Agustus 2018.
Suharto mengatakan, perekaman E-KTP untuk pelajar sangat mudah. Mereka hanya perlu membawa foto copy kartu keluarga (KK). Bahkan, dengan tanpa persyaratan tersebut, E-KTP bisa juga diproses. "Kalau ada pelajar yang tidak membawa KK, bisa menyebutkan nama dan tanggal lahirnya saja, nanti sudah bisa dilakukan perekaman E-KTP," katanya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Anang menjelaskan, perekaman E-KTP akan digelar di empat sekolah, yaitu SMA 19 (13 Agustus 2018), SMAN 18 (14 Agustus 2018), SMAN 5 (15 Agustus 2018) dan SMA Muhamadiyah 2 Pucang (16 Agustus 2018).
"Perekaman mulai dilakukan sejak Senin kemarin, kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk melakukan perekaman E-KTP, sehingga tidak menggangu jam pelajaran sekolah," jelas Anang.
(DEN)