Pernyataan maaf dari pelaku penyembur uap vape atau rokok elektrik ke seekor monyet di Batu Secret Zoo, Jatim Park 2, Kota Batu, Jawa Timur, Senin 30 Juli 2018. Medcom.id/Daviq Umar Al Faruq
Pernyataan maaf dari pelaku penyembur uap vape atau rokok elektrik ke seekor monyet di Batu Secret Zoo, Jatim Park 2, Kota Batu, Jawa Timur, Senin 30 Juli 2018. Medcom.id/Daviq Umar Al Faruq (Daviq Umar Al Faruq)

Batu Secret Zoo tak Giring Penyembur Uap Vape ke Jalur Hukum

satwa dilindungi
Daviq Umar Al Faruq • 01 Agustus 2018 11:32
Batu: General Manager Jatim Park 2, Agus Mulyanto mengaku pihaknya tidak memberikan sanksi ke penyembur uap vaporizer (vape) atau rokok elektrik ke seekor primata di Batu Secret Zoo. Manajemen juga tak akan menggiring kasus ini ke polisi.
 
"Kita tidak ada sanksi karena pelaku sendiri sudah minta maaf. Semoga ini jadi pelajaran bagi pengunjung dan masyarakat lainnya agar tidak ada kasus serupa di kemudian hari," katanya.
 
Baca: Monyet Disembur Uap Vape Termasuk Primata Langka

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


David, penyembur uap vape atau rokok elektrik ke seekor monyet di Batu Secret Zoo, Jatim Park 2, sudah meminta maaf kepada pihak manajemen. Kanit Pidsus Polres Batu Iptu Yussi Purwanto mengapresiasi David yang berani meminta maaf ke publik.
 
"Pelaku juga sudah minta maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Dia juga sudah sadar bahwa perbuatannya itu merugikan primata milik Batu Secret Zoo," ungkapnya.
 
Baca: David Menyesal Sembur Uap Vape ke Primata
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SUR)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif