Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, AKBP Teddy Suhendyawan Syarif mengungkapkan, Yoyok merupakan kurir narkoba jaringan Malaysia. Sabu rencananya akan diantar ke stasiun Gubeng Surabaya dan akan diambil oleh seseorang berinisial EVO.
"EVO tidak datang. Tersangka sempat bilang jika penerima tidak datang, maka barang bisa dikirim ke Bangkalan Madura," tambahnya lagi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Petugas kemudian mengembangkan kasus dan membawa tersangka ke desa Sendang Lauk, Kecamatan Labang Bangkalan. Sesampainya di lokasi petugas menunggu kedatangan EVO hingga larut malam.
"Disela-sela itu, tersangka tiba-tiba melarikan diri. Petugas sempat mengeluarkan tembakan tiga kali namun tersangka tetap nekat melarikan diri. Hingga akhirnya tersangka ditemukan tersungkur disemak belukar," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)
