"Saya enggak tahu pengadaan mobilnya apa. Kalau hanya pengadaan mobil kan enggak ada masalah apa-apa kalau proseduralnya juga betul," katanya di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Kamis 14 Februari 2019.
Baca: Anggaran Rp5 Miliar untuk Mobil Pimpinan DPRD Malang Diprotes
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Agus menilai pengadaan mobil dinas sah saja dilakukan. Walaupun jumlah anggaran fantastis dan menuai kritik dari sejumlah pihak, tak ada masalah dengan hukum jika pengadaan dijalankan sesuai prosedur.
"Apalagi mobil itu ada di dalam katalog kan. Kalau sekedar beli dari katalog kan biasanya. Jadi belum tahu saya, tidak bisa berkomentar," bebernya.
Agus mengaku pihaknya bakal menindaklanjuti pengadaan mobil dinas bila masyarakat yang menemukan bukti korupsi di balik pengadaan. Dia mengajak warga melapor ke KPK.
"Kalau anda mempunyai kecurigaan ya beritahukan KPK, infokan ke KPK. Tapi dengan alat bukti permulaan yang cukup, supaya tidak memfitnah orang," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)