"Tidak boleh ada lagi Kapolsek ngomong enggak tahu ada peredaran miras di wilayahnya. Kalau sampai kebobolan, maka sanksinya saya copot," kata Machfud, di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu, 25 April 2018.
Orang nomor satu di Polda Jatim itu mengatakan bahwa sanksi tersebut telah diatur dalam aturan Polri. Karena itu, Machfud mewanti-wanti agar jajarannya tidak kebobolan untuk memerangi miras di wilayah tugasnya masing-masing.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Mulai besok, saya perintahkan semua jajaran untuk mengungkap peredaran miras dan menangkap pembeli, pengoplos miras dan toko penyuplai. Kita berlaku keras bagi pelaku minuman keras ini, apalagi minuman keras oplosan," kata Machfud.
Jendral bintang dua itu juga memerintahkan agar seluruh kepolisian di Jatim menggelar razia miras dan miras oplosan, utamanya yang ilegal. Selain itu, Machfud juga meminta jajarannya menggelar razia narkoba.
"Apalagi ini menjelang puasa, mari kita sambut kesuciannya untuk memerangi miras, dan juga narkoba. Apalagi penjualan miras tidak pada tempatnya alias tidak mengantogi izin, bila perlu semua hiburan malam dirazia," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)
