Dhani didampingi kuasa hukumnya keluar dari ruang penyidik pukul 18.00 WIB. Dia mulai masuk ke ruang penyidik untuk diperiksa pada pukul 13.30 WIB.
"Alhamdulillah pemeriksaan sudah selesai. Tadi ada 50 pertanyaan yang ditanyakan penyidik ke Mas Dhani. Salah satunya soal tiga saksi ahli yang kita ajukan," kata kuasa hukum Dhani, Aldwin Rahardian Megantara, usai mendampingi pemeriksaan terhadap kliennya, di Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis, 25 Oktober 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Hardian, sapaan akrabnya, berterimakasih kepada karena penyidik merespons sangat baik terkait tiga saksi ahli yang diajukan. Tiga saksi ahli itu adalah ahli IT, Komunikasi dan ahli hukum pidana.
Menurut Hardian, ketiga saksi ahli akan diverifikasi terlebih dahulu keahliannya sebelum dimintai kesaksiannya. Ia mengaku belum mengetahui pasti apakah ketiga saksi ahli itu nantinya bisa dihadirkan atau tidak.
"Makanya masih akan diverifikasi dulu. Apakah saksi ahli ini benar-benar ahli atau tidak, saksi ahli syaratnya minimal kan harus S3. Kemungkinan verifikasi saksi ahli ini sekitar dua minggu lagi, karena menyesuaikan jadwal penyidik," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)
