Ilustrasi seorang PNS perempuan beraktivitas di Kantor Pemerintahan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Ilustrasi seorang PNS perempuan beraktivitas di Kantor Pemerintahan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho (Amaluddin)

Fatayat NU: Pernyataan Sekda Jatim Lecehkan Perempuan

seleksi cpns kesetaraan gender
Amaluddin • 23 Desember 2017 16:05
Surabaya: Rencana Sekda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, Ahmad Sukardi, mendapat kecaman dari berbagai pihak. Terbaru, Pengurus Wilayah Fatayat NU Jatim menyebut pernyataan Sukardi kontraproduktif.
 
"Perlakuan diskriminatif tersebut jelas kontraproduktif terhadap upaya bersama yang selama ini telah diperjuangkan GO dan NGO, untuk menempatkan perempuan dalam posisi yang setara dan adil gender dalam kebijakan pembangunan," kata Ketua PW Muslimat NU Jatim, Hikmah Bafaqih, Sabtu 23 Desember 2017.
 
Karena itu, Hikmah menyesalkan pernyataan Sukardi terkait pembatasan penerimaan CPNS perempuan di lingkungan Pemprov Jatim. Sebab, kata dia, alasan Sekda cenderung melecehkan gender.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Ini jelas pelecehan. Tugas reproduksi perempuan adalah tugas adiluhung dan kodrati yang akan menjamin keberlangsungan generasi ummat manusia. Bagaimana kemudian itu dianggap sebagai 'gangguan'," katanya.
 
Secara khusus, kata Hikmah, PW Fatayat NU sudah menyampaikan keprihatinan ini pada kader NU yang menjabat di Pemprov Jatim, yakni Wagub Jatim Saifullah Yusuf alias Gus Ipul. Ia berharap Gus Ipul meluruskan pernyataan Sukardi yang dianggap ngawur.
 
Baca: Pemprov Jatim Rencana Batasi PNS Perempuan
 
"Alhamdulillah Gus Ipul sudah membantah dan turut prihatin atas pernyataan kontraproduktif dari Sekdaprov ini. Semoga ke depannya tak akan muncul lagi sikap dan tindakan diskriminatif semacam ini," kata dia.
 
Sebelumnya, Sukardi menyebut jika Pemprov Jatim akan membatasi kuota CPNS perempuan saat rekrutmen pegawai pada 2018 mendatang. Alasannya, PNS perempuan kerapkali cuti kerja karena hamil dan lainnya.
 
Sukardi berharap perekrutan pegawai berbasis kinerja dan Skill mumpuni. Alasan lainnya, pembatasan itu karena ia menganggap ada kecenderungan bahwa perempuan akan berhalangan saat hamil.
 
Dan selama hamil yakni tiga bulan, PNS pasti cuti kerja. Bahkan tidak hanya itu, masa-masa hamil juga membatasi ruang gerak para perempuan untuk meningkatkan kinerjanya.
 
"Makanya rencana pembatasan itu sedang kami pikirkan. Bukan berarti kami melanggar hak setiap warga untuk menjadi PNS," katanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(DMR)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif