"Penangkapan dilakukan di rumahnya di Dusun Brekas, Desa Torjun, Kecamatan Torjun, Sampang, sekitar pukul 24.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Hery Kusnanto, Jumat 2 Februari 2018, pagi.
Korban diketahui adalah guru kesenian di sekolah pelaku. Penganiayaan diduga bermula pada Kamis 1 Februari 2018, sekitar pukul 13.00 WIB. Kala itu, Budi sedang mengajar bidang kesenian di kelas pelaku. Namun, saat mengajar, pelaku justru tertidur.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Budi mendatangi HI yang tertidur, kemudian mencoret muka HI dengan pulpen di mukanya. Tak terima mukannya dicoret, HI lantas memukul sang guru. Tak hanya itu, sepulang sekolah pelaku mencegat Budi dan melanjutkan menganiaya korban.
Nahas, setelah penganiayaan, sesampainya di rumah, korban kemudian pingsan dan dirujuk ke RS Dr Soetomo, Surabya. Namun nyawa sang guru tak terselamatkan dan meninggal di rumah sakit sekitar pukul 22.00 WIB.
"Dua jam dari meninggalnya guru Budi itu, tersangka kami tangkap di
rumahnya," ujar Hery.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(LDS)
