Senin malam, 30 April 2018, mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi N 671 BW melintas di Jalan Letjen Sutoyo, Kota Malang. Mobil melaju kencang dan menabrak belasan kendaraan di jalan tersebut.
Baca: Mobil Tabrak Belasan Kendaraan di Malang
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengatakan dua orang di dalam mobil telah ditangkap. Mereka berinisial AS, 37 dan RY, 26. Keduanya merupakan warga Kabupaten Malang.
"Kejadian bermula saat AS dan RY mengonsumsi sabu-sabu di dalam mobil. Saat sabu habis dan tak punya uang untuk membeli, mereka pun berencana mencuri sepeda motor," kata Asfuri dalam gelar perkara di Mapolres Malang Kota, Selasa, 1 Mei 2018.
Keduanya kemudian beraksi di Jalan Lahor. RY berusaha mencuri sepeda motor Honda Beat dengan Kunci T. Tapi warga memergoki dan berteriak maling.
RY sempat dipukuli warga. Namun dia lari menuju mobil dan kabur. AS yang berada di dalam mobil pun memacu laju kendaraan.
Tapi mereka menabrak sepeda motor dan mobil di jalan. Pelarian mereka terhenti setelah menabrak tiang besi di Jalan Sawojajar.
"Setelah mobil terhenti, kedua pelaku dikeroyok massa. Polisi yang berad adi lokasi langsung mengamankan situasi. Polisi menahan keduanya. Hasil penyelidikan sementara menyebutkan keduanya pernah mencuri sepeda motor pada 15 April lalu," ungkap Asfuri.
Asfuri menambahkan kedua pelaku ini merupakan residivis. Pelaku AS adalah residivis pencurian kendaraan bermotor sedangkan RY residivis pencurian kabel.
"Keduanya akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun," tegasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian mengaku hingga saat ini masih belum memiliki data lengkap tentang korban yang ditabrak pelaku saat melarikan diri.
"Total korbannya sendiri belum ada laporan. Kami berharap masyarakat yang menjadi korban segera melapor ke kami. Sehingga pelaku bisa dituntut dengan pasal yang lain. Karena bila menimbulkan kecelakaan berat bisa dikenakan pasal yang lain," pumgkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
