"Benar telah terjadi penangkapan terhadap oknum TNI AL yang berupaya mengedarkan minuman keras," ujar Komandan Pomal Lantamal V Surabaya Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad, Senin, 26 Februari 2018.
Khoirul mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat dan dilakukan pengintaian selama lima hari dengan mengikuti kendaraan pembawa minuman keras.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Pada saat target operasi akan memasuki tol Bunder Gresik, sekitar satu kilometer dari pintu tol, petugas memberhentikannya secara paksa. Kemudian tim menggeledah mobil," kata Fuad.
Pada saat pemeriksaan, kata dia, di dalam mobil tersebut ditemukan 25 kardus berisi minuman keras yang dikemas dalam botol air mineral berukuran sedang. Menurut pengakuan BS, bisnis tersebut sudah dijalankannya sejak 2014 dan mengirim dua kali setiap bulannya dari Tuban ke Malang.
"Tapi kami tidak percaya begitu saja dan petugas masih meneliti dengan mempertajam serta menggali bukti pendukung lainnya," kata Fuad.
Fuad juga menegaskan, tindak pidana yang dilakukan oknum TNI AL itu upaya mendisiplinkan dan memberikan efek jera bagi prajurit lainnya. Hal itu agar prajurit taat hukum dan menjunjung tinggi disiplin.
"Ini juga bagian untuk mencapai `zero crime' atau nihil kejahatan di lingkungan TNI AL, antara lain bekerja keras melibas habis pelanggaran dan kejahatan yang diduga dilakukan oknum prajurit," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)
