“Informasi yang kami kumpulkan menyebutkan bahwa hanya satu tempat wisata yang saat ini mengurusi izin tersebut. Jadi kesimpulannya, nyaris semua tempat wisata di Sumenep ini belum berizin,” kata koordinator aksi, Mahfud Amin, dalam orasinya.
Selain persoalan izin, Mahfud mengatakan infrastruktur jalan menuju tempat lokasi juga banyak yang rusak. Dia menganggap hal itu mengancam keselamatan wisatawan ketika hendak berkunjung. Di antaranya adalah jalan menuju Pantai Slopeng di Desa Semaan, Kecamatan Dasuk. Ditemukan banyak lubang di jalan tersebut, sehingga dikhawatirkan pengunjung akan jatuh atau kecelakaan jika ban kendaraannya masuk masuk lubang jalan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Alat transportasi juga tidak memadai, bahkan kurang menjamin keamanan bagi pengunjung. Mahfud berharap mode transportasi ke tempat pariwisata, terutama yang di kepulauan, bisa menjamin menjamin keamanan dan kepuasan wisatawan. Tentu standarisasi keamanan tersebut harus dipenuhi.
Kabid Pariwisata Disparbudpora, Ahmad Khalili, membenarkan banyak pengelola tempat wisata tidak hirau TDUP. Tapi dia mengaku saat ini sudah mendorong pengelola mengurus izin tersebut. Bahkan tidak hanya swasta, sejumlah wisata yang dikelola pemerintah juga belum mengantongi izin itu.
“Banyak faktor yang tidak kita duga sebelumnya,” kata Khalili.
Khalili menjelaskan sejauh ini 80 persen tempat wisata di Sumenep belum mengantongi TDUP. Tapi dia mengaku tidak bisa berbuat banyak, karena Disparbudpora hanya bisa memfasilitasi terbitnya TDUP tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
