Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaedi mengatakan APBD Jember 2018 paling lama dievaluasi dua pekan ke depan. "Sesuai ketentuan memang Gubernur memiliki waktu maksimal 15 hari, untuk melakukan evaluasi terhadap APBD yang sudah ditetapkan bersama oleh Kepada Daerah dan DPRD," kata dia kepada Medcom.id, Minggu, 11 Maret 2018, pagi.
Meski tak memakan waktu lama, APBD Jember 2018 sudah sangat terlambat diketok. Mau tak mau, seluruh elemen pemerintahan Kabupaten Jember haru bergerak cepat.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Setelah Gubernur Jatim selesai mengevaluasi APBD Jember TA 2018, Bupati Faida dan jajarannya masih harus membuat Peraturan Bupati sebagai penjabaran dari APBD. Tentu ini memakan waktu sebelum APBD 2018 bisa berjalan.
"Seluruh elemen harus aktif mengawal pelaksanaan APBD 2018 tersebut agar lebih efektif dan tepat sasaran, sehingga bisa benar-benar dirasakan manfaatkan oleh masyarakat luas," ajak Ayub.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)
