Seorang pegawai melayani calon investor mengurusi izin investasi di Jakarta, Ant
Seorang pegawai melayani calon investor mengurusi izin investasi di Jakarta, Ant (Syaikhul Hadi)

Sistem Pembuatan Izin Usaha di Sidoarjo Dipantau Pusat

pelayanan publik
Syaikhul Hadi • 02 Agustus 2018 19:08
Sidoarjo: Layanan pembuatan izin penanaman modal dan usaha di Sidoarjo, Jawa Timur, terintegrasi dengan pemerintah pusat. Sehingga, proses pembuatan izin dapat dipantau pemerintah di Jakarta.
 
Sistem terpadu atau online single submission (OSS) itu diluncurkan oleh Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Kamis, 2 Agustus 2018. Acara berlangsung di Gedung Convention Hall Sun City Sidoarjo. 
 
Staf ahli dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Benediktus Dwi Hari mengapresiasi sistem tersebut. Terlebih, Sidoarjo menjadi kabupaten percontohan untuk menerapkan pelayanan pembuatan izin secara daring alias online.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Mulai hari ini proses perijinan yang ada di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sidoarjo sudah terintegrasi dengan pemerintah pusat," ujar Benediktus dalam Press Conference usai Peluncuran OSS, Kamis, 2 Agustus 2018. 
 
Menurut Benediktus, sistem itu melayani proses pembuatan izin dengan cepat. Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018, tentang upaya pemerintah dalam menyederhanakan perizinan berusaha dan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat dan murah, serta memberi kepastian.
 
"Dengan sistem OSS, izin berusaha akan didapat oleh pelaku usaha dalam waktu kurang dari satu jam, dengan syarat pemohon ijin sudah melengkapi berkas yang dibutuhkan," terangnya. 
 
Dalam hal ini, Pemerintah juga mengatur tentang jenis, pemohon, dan penerbitan perizinan berusaha; pelaksanaan perizinan berusaha; reformasi perizinan berusaha per sektor, sistem OSS, lembaga OSS, pendanaan OSS; insentif atau disinsentif pelaksanaan perizinan berusaha melalui OSS; penyelesaian permasalahan dan hambatan berusaha; serta sanksi.
 
Sistem Online Single Submission (OSS) atau system perijinan online terintegrasi telah dilaunching oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution beberapa waktu yang lalu, Senin, (8/7) di Gedung Graha Sawala, Kemenko – Jakarta. Melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Presiden RI Joko Widodo meminta kepada pemerintah daerah untuk mengintegrasikan layanan perijinan melalui system Online Single Submission (OSS).

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif