Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengatakan, penyelidikan sementara vandalisme itu diketahui beberapa saat setelah buruh dan mahasiswa selesai demonstrasi di depan Balai Kota Malang.
"Pada saat bubar ada sekumpulan orang kemudian mencoret-coret Jembatan Majapahit," katanya, Jumat 3 Mei 2019.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Polres Malang Kota tengah memburu kelompok tersebut. Sebab, kelompok vandal itu jelas-jelas merusak bangunan cagar budaya yang dilindungi hukum.
"Kami sedang melakukan penyelidikan terkait dengan kelompok tersebut, siapa ketuanya dan berapa jumlah anggotanya, masih kita selidiki," ujarnya.
Polisi bakal berkomunikasi dengan Wali Kota Malang dan Dandim 0833/Kota Malang bila identitas kelompok tersebut sudah ditemukan. Polisi juga bakal memberikan pengarahan kepada kelompok tersebut.
"Ya tentunya pengarahan untuk mereka agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, untuk bersama menjaga Kota Malang tetap kondusif dan tindakan lain yang bertentangan dengan hukum itu mudah-mudahan mereka tidak lakukan lagi," jelasnya.
Asfuri mengaku, pihaknya belum menerima laporan resmi dari masyarakat terkait kasus vandalisme hingga saat ini. Namun, dia mengakui kasus ini bisa berujung proses hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)