Terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani berada dalam mobil tahanan usai menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: MI/Pius Erlangga.
Terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani berada dalam mobil tahanan usai menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: MI/Pius Erlangga. (ant)

PN Surabaya Perketat Pengamanan Sidang Ahmad Dhani

penipuan ahmad dhani ujaran kebencian
ant • 07 Februari 2019 09:33
Surabaya: Petugas Pengadilan Negeri Surabaya Jawa Timur memperketat pengamanan sidang perdana dengan terdakwa musisi Ahmad Dhani
terkait kasus pelanggaran Undang-Undang ITE, Kamis, 7 Februari 2019.
 
Humas Pengadilan Negeri Surabaya Sigit Sutriono mengatakan hari ini ada dua agenda sidang yang menarik perhatian masyarakat karena itu pihaknya berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya. 
 
"Sidang pertama yaitu kasus Ahmad Dhani, dan yang kedua sidang Gojek yang sebelumnya juga sempat terjadi demonstrasi dengan melibatkan sekitar seribu orang," katanya di Pengadilan Negeri Surabaya.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Ia mengemukakan, bentuk pengamanan yang disiapkan tersebut merupakan prosedur tetap yang diterapkan untuk menjaga keamanan  di Pengadilan Negeri Surabaya.
 
"Informasinya ada sekitar 400 orang anggota kepolisian yang ikut berjaga dalam pengamanan ini," katanya.
 
Ia menjelaskan, Pengadilan Negeri Surabaya intinya sudah siap melaksanakan persidangan hari ini.
 
"Kami juga tidak bisa memastikan jam berapa sidang akan dimulai, namun dijadwalkan akan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB," katanya.
 
Ia menjelaskan, untuk pelaksanaan persidangan ini pihaknya menugaskan
hakim Anton sebagai ketua majelis hakim, lokasinya di Ruang Cakra.
 
"Intinya kami sudah siap untuk menyidangkan perkara ini," katanya.
 
Sebelumnya, Ahmad Dhani Prasetyo dilaporkan ke Polda Jatim terkait kasus ujaran kebencian yang diunggahnya melalui media sosial. Dalam videonya yang melontarkan ucapan "idiot" kepada kelompok massa yang kontra #2019GantiPresiden itu menjadi viral di media sosial. Dhani dijerat dengan
UU ITE terkait dengan kasus tersebut. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ALB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif