"Semua konsentrasi korban banjir. Pemkab juga telah mendirikan posko bencana di tiap kecamatan yang terdampak banjir, puskesmas juga siaga," ujar Bupati Dawami kepada wartawan di lokasi banjir di wilayah Balerejo, Kamis, 7 Maret 2019.
Menurut Ahmad, dengan ditetapkannya status darurat bencana banjir, maka biaya penanganan bencana akan ditanggung oleh APBD Kabupaten Madiun. Status darurat ditetapkan mulai 6-19 Maret 2019.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Meski demikian, masih terdapat genangan di sejumlah titik dengan ketinggian air bervariasi. Warga diminta tetap waspada, karena curah hujan diperkirakan maasih cukup tinggi.
Sementara, sejumlah bantuan logistik untuk korban banjir di Kabupaten Madiun mulai berdatangan. Bantuan tersebut selain dari Pemkab Madiun juga dari relawan dan komunitas.
Seperti diketahui, banjir melanda wilayah Kabupaten Madiun sejak Selasa 5 Maret malam akibat curah hujan yang sangat tinggi selama beberapa hari terakhir. Selain itu, luapan air dari sungai Bengawan Solo juga membuat air banjir di Kabupaten Madiun sulit menyusut.
Data BPBD Kabupaten Madiun mencatat, wilayah terdampak banjir terdapat di 35 desa di delapan kecamatan. Meliputi Kecamatan Madiun, Saradan, Pilangkenceng, Balerejo, Wungu, Sawahan, Mejayan, dan Wonoasri. Wilayah Balerejo, Saradan, dan Pilangkenceng merupakan daerah yang cukup parah terdampak bencana alam tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)
