Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep Abd. Majid menyebut tim terjun pada 7 November 2018. Mereka ditugaskan berkeliling Pulau Raas dan Pulau Sapudi selama 6 hari kerja.
"Mereka sedang siap-siap," jelas Majid, Senin, 5 November 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pengurusan izin dijamin bakal cepat karena petugas akan memproses izin tersebut di tempat. Program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada warga kepulauan agar tidak kesulitan.
Majid menyebut sudah ada koordinasi dengan pihak kecamatan yang bakal didatangi. Pihak kecamatan diminta untuk menyiapkan kebutuhan pengurusan izin tersebut.
Program tersebut sudah berjalan sejak tahun lalu. Berkat model pelayanan tersebut, warga pulau dikatakan antusias mengurus izin usaha
Majid yakin pengurusan izin usaha akan meningkat tahun depan. Program tersebut sudah dimasukkan dalam APBD.
“Insyaallah kita sudah agendakan bulan April (2019). Kita bakal datangi Pulau Arja, Kangayan dan Pulau Sapeken," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)
