Fuad diperiksa di Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim sejak sekitar pukul 09.00 WIB, Selasa, 26 Maret 2019. Setelah sekitar empat jam diperiksa, Fuad keluar seorang diri dari ruang pemeriksaan.
Fuad mengaku kedatangannya ke Polda Jatim untuk memenuhi panggilan penyidik terkait kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Saya diperiksa sebagai saksi soal Jalan Gubeng yang ambles," kata Fuad, usai menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.
Fuad tidak banyak bicara. Selama diperiksa penyidik, Fuad mengaku dicecar 20 pertanyaan seputar Jalan Raya Gubeng ambles. Dalam hal ini, Fuad diduga terlibat dalam perizinan maupun perencanaan proyek.
Namun, Fuad membantah jika pihaknya terlibat amblesnya jalan tersebut. Fuad mengaku tidak tahu menahu soal amblesnya jalan utama menuju pusat Kota Surabaya itu.
"Tidak ada kok (soal izin), saya kan tidak tahu apa-apa masalah itu. Yang penting saya datang, Alhamdulillah," beber Fuad.
Sementara Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, Fuad diperiksa penyidik terkait mekanisme izin proyek Jalan Raya Gubeng.
Barung menyatakan polisi tidak akan tebang pilih dalam menyidik kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng itu. "Yang terkait masalah Gubeng ya kita periksa. Termasuk perizinananya. Dan mereka-mereka yang terlibat di dalamnya," kata Barung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(DEN)