"VA difasilitasi enam muncikari. Informasi itu masih kami dalami," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Kombes Achmad Yusep Gunawan, di Surabaya, Jatim, Senin, 14 Januari 2019.
Baca: Polisi Tetapkan Dua Tersangka pada Kasus
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Penyidik masih mendalami data digital forensik terkait informasi itu. Sehingga Yusep tak dapat membeberkan data tersebut.
Penyidik mengungkap data digital forensik dari berbagai aspek. Seperti transaksi keuangan, sinkronisasi data telepon, hingga data rekening milik VA.
Baca: Muncikari Prostitusi Online Surabaya Kelola 100 Model
Dalam setahun, ungkap Yusep, VA menerima transaksi sebanyak 15 kali. Sembilan di antaranya di Singapura, Jakarta, dan Surabaya.
"Kalau yang di Singapura sekitar Februari 2018 lalu," tambah Yusep.
Yusep mengatakan VA kini berstatus saksi korban. Namun, status VA bisa saja naik menjadi tersangka seusia hasil penyidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)