Penindakan rokok ilegal di Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur. (Foto: Bea Cukai Malang)
Penindakan rokok ilegal di Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur. (Foto: Bea Cukai Malang) (Daviq Umar Al Faruq)

Bea Cukai Malang Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

rokok ilegal
Daviq Umar Al Faruq • 20 Mei 2019 17:37
Malang: Bea Cukai Malang menyita ratusan ribu rokok ilegal di Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Sebanyak 147.440 batang rokok ilegal diamankan petugas dari salah satu rumah di Desa Ganjaran.
 
"Meski sempat bersitegang dengan warga sekitar, upaya kami dalam mengamankan rokok ilegal berhasil," kata Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Rudy Hery Kurniawan, Senin 20 Mei 2019.
 
Awalnya, petugas Bea Cukai Malang memperoleh informasi dari masyarakat bahwa diduga terdapat rokok ilegal di salah satu rumah warga di Desa Ganjaran.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas dengan dibantu oleh instansi terkait bergerak menuju lokasi target untuk melakukan penindakan pada Rabu 15 Mei 2019.
 
"Sekitar pukul 09.00 WIB petugas sampai di tempat untuk melakukan pemeriksaan terhadap rumah target," bebernya.
 
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mendapati rokok ilegal dengan merek SBR isi 20 sebanyak 1.885 bungkus, merek RQ PR isi 20 sebanyak 450 bungkus, merek SB Ex isi 16 sebanyak 40 bungkus. 
 
Selain itu petugas juga mengamankan rokok ilegal merek SBR B isi 20 sebanyak 50 bungkus, merek FJ B isi 20 sebanyak 50 bungkus, merek NUE isi 20 sebanyak 30 bungkus, dan dalam bentuk batangan sebanyak 6 karton.
 
"Seluruh barang bukti yang ditemukan dibawa ke Kantor Bea Cukai Malang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.
 
Atas pelanggaran tersebut, pemilik rokok ilegal ini akan dikenakan pasal 56 jo 66 Undang-Undang RI nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai. 
 
Kerugian negara yang ditimbulkan kurang lebih sebesar 69.601.264 rupiah. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan oleh Seksi Penyelidikan dan Barang Hasil Penindakan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(LDS)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif