"Jadi, ada dua motif di balik pembakaran Mapolsek Tambelangan di Sampang," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan, di Surabaya, Senin, 27 Mei 2019.
Luki mengatakan, semula motif yang ia terima karena massa termakan kabar hoaks. Di mana mereka mendapat kabar dari massa aksi di Jakarta, ada sejumlah ulama yang ditahan di Jakarta akibat aksi 22 Mei.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Akhirnya mereka tak terima, kemudian mendatangi Polsek Tambelangan untuk mendesak agar ulama asal Madura dibebaskan," katanya.
Baca: Polisi Tetapkan Enam Tersangka Pembakar Polsek Tambelangan
Setelah penyidik mendalami kasus pembakaran tersebut, lanjut Luki, motif pertama karena pelaku kecewa terhadap polisi setelah mengadang massa yang hendak ke Jakarta untuk mengikuti aksi 22 Mei.
"Jadi motif pertama pembakaran itu, karena pelaku kecewa karena gagal berangkat ke Jakarta," ujarnya.
Sebelumnya, Mapolsek Tambelangan, Sampang dibakar sejumlah massa. Pembakaran terjadi pukul 22.15 WIB, pada Rabu, 22 Mei 2019. Pembakaran berawal dari adanya sekelompok massa yang datang secara tiba-tiba ke Mapolsek Tambelangan, Sampang.
Massa selanjutnya melempari mapolsek dengan menggunakan batu. Polisi berupaya memberikan pengertian dan melarang mereka berbuat anarkis, namun tidak diindahkan. Dalam hitungan menit, jumlah massa semakin banyak dan semakin beringas, hingga akhirnya terjadi pembakaran dengan melempar bom molotov.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)