"Itu inisiatif saya sendiri, saya pribadi. Enggak ada intervensi. Surat pengunduran diri dikirim tadi malam. Sekarang kan jaman IT kan, surat itu difoto kemudian dikirim ke sana DPP NasDem. Status saya di partai sekarang kader biasa," kata Rendra di Kabupeten Malang, Jawa Tengah, Selasa, 9 Oktober 2018.
Baca: Bupati Malang Mengaku Jadi Tersangka Korupsi
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sebelumnya, Rendra mengaku telah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan tahun anggaran 2011.
Dia disangkakan menerima gratifikasi dari pemborong atau rekanan dalam dalam kasus tersebut.
"Sebetulnya mengundurkan diri itu hal yang memang patut untuk dilakukan bagi kader yang mungkin tidak bisa lagi all out karena harus berhadapan dengan kasus ataupun perkara seperti saya," jelas Rendra.
Baca: Bupati Rendra Enggan Membebani Partai
Rendra memutuskan untuk mundur dari jabatannya karena tidak ingin konsentrasinya pecah saat menjalani kasus hukum tersebut. Terutama ketika memberikan pernyataan dan jawaban yang benar saat diperiksa KPK selanjutnya.
"Kalau masih menjabat sebagai Ketua DPW, jawaban itu belum tentu bisa saya lakukan dengan baik dan cermat. Maka demi kebaikan partai dan demi kebaikan saya, saya mengundurkan diri dari jabatan ini," pungkas Rendra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(DEN)
