Bupati Malang Rendra Kresna di Pendopo Agung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin, 8 Oktober 2018. Medcom.id/ Daviq Umar Al Faruq.
Bupati Malang Rendra Kresna di Pendopo Agung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin, 8 Oktober 2018. Medcom.id/ Daviq Umar Al Faruq. (Daviq Umar Al Faruq)

Rendra Mundur dari Ketua DPW NasDem Jatim Tanpa Intervensi

kasus korupsi penggeledahan
Daviq Umar Al Faruq • 09 Oktober 2018 18:32
Malang: Bupati Malang, Rendra Kresna mengaku mundur dari Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Jawa Timur berdasarkan inisiatifnya sendiri. Keputusan itu diambil setelah dirinya ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
"Itu inisiatif saya sendiri, saya pribadi. Enggak ada intervensi. Surat pengunduran diri dikirim tadi malam. Sekarang kan jaman IT kan, surat itu difoto kemudian dikirim ke sana DPP NasDem. Status saya di partai sekarang kader biasa," kata Rendra di Kabupeten Malang, Jawa Tengah, Selasa, 9 Oktober 2018.
 
Baca: Bupati Malang Mengaku Jadi Tersangka Korupsi

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Sebelumnya, Rendra mengaku telah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan tahun anggaran 2011.
 
Dia disangkakan menerima gratifikasi dari pemborong atau rekanan dalam dalam kasus tersebut.
 
"Sebetulnya mengundurkan diri itu hal yang memang patut untuk dilakukan bagi kader yang mungkin tidak bisa lagi all out karena harus berhadapan dengan kasus ataupun perkara seperti saya," jelas Rendra.
 
Baca: Bupati Rendra Enggan Membebani Partai
 
Rendra memutuskan untuk mundur dari jabatannya karena tidak ingin konsentrasinya pecah saat menjalani kasus hukum tersebut. Terutama ketika memberikan pernyataan dan jawaban yang benar saat diperiksa KPK selanjutnya.
 
"Kalau masih menjabat sebagai Ketua DPW, jawaban itu belum tentu bisa saya lakukan dengan baik dan cermat. Maka demi kebaikan partai dan demi kebaikan saya, saya mengundurkan diri dari jabatan ini," pungkas Rendra.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(DEN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif