"Dalam masa tenang untuk kampanye dalam bentuk apa pun tidak diperkenankan, sehingga dapat dilaksanakan penertiban," ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim Gogot Cahyo Baskoro di Surabaya, Minggu, 24 Juni 2018.
Penertiban dilakukan di sejumlah lokasi di Surabaya sejak pukul 00.00 WIB. Penertiban dilakukan setelah KPU melaksanakan Debat Publik III di Dyandra Convention Center, Surabaya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Petugas gabungan dari KPU Jatim, Bawaslu Jatim, Polrestabes Surabaya, Satlinmas, Satpol PP, dan unsur terkait lain. Petugas membongkar baliho di beberapa lokasi di antaranya di Jalan Tegalsari, Jalan Indrapura, Jalan Tambaksari, Jalan Kusuma Bangsa, dan Jalan Raya Darmo.
"Penertibannya secara simbolik, kemudian di seluruh kabupaten/kota juga akan dilakukan penertiban yang sama selama masa tenang ini," ujar Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat tersebut.
Masa tenang Pilkada Jatim berlangsung selama tiga hari yaitu 24 hingga 26 Juni 2018. Pilgub Jatim diikuti dua pasang calon.
Pasangan nomor urut 1 yaitu Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestyanto Dardak. Pasangan itu mendapat dukungan dari koalisi Partai Demokrat, Golkar, PAN, PPP, Hanura, dan NasDem.
Sedangkan pasangan nomor urut 2 yaitu Saifullah Yusuf - Puti Guntur Soekarno. Keduanya mendapat dukungan dari koalisi PKB, PDI Perjuangan, PKS, serta Gerindra.
Budisantoso Budiman
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)