Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Anom Surahno mengatakan tengah menyelidiki dugaan tersebut. BKD juga mengerahkan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) turut menyelidiki.
"Kami sudah minta tolong satpol PP. Kan punya penyidik ASN. Secara lisan, sudah kami sampaikan. Kita tunggu saja hasilnya," kata Anom kepada Medcom.id, Selasa, 29 Januari 2019.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Anom mengatakan informasi itu masih sumir. Informasi itu menyebutkan ASN yang terlibat dalam prostitusi online itu berinisial IP dengan usia kira-kira 50 tahun. IP masih lajang.
Polisi mengungkap prostitusi online di sebuah hotel di Surabaya awal Januari 2019. Polisi menahan dua aktris yaitu VA dan EF dalam kamar hotel.
Polisi menetapkan beberapa tersangka dan bertindak sebagai muncikari. Satu di antaranya ES. Kuasa hukum ES, Franky Desima Waruwu, mengaku sebuah mobil pelat merah menjemput VA di Bandara Internasional Juanda Surabaya sekitar pukul 11.00 WIB, Sabtu, 5 Januari 2019.
Lalu mobil menghantar VA ke tempat pertemuan dengan pelanggan di sebuah hotel di Surabaya. Mobil itu bermerek Toyota Kijang Innova. Namun Franky tak menyebut nomor pelat tersebut.
"Pokoknya mobil pelat merah, sopirnya disuruh seseorang,” ujar Franky.
Sesampainya di hotel, lanjut Franky, VA masuk ke kamar dan klien menunggu di lobi. Beberapa saat kemudian, klien masuk ke kamar yang berdekatan dengan kamar VA.
"Sekitar 5 menit setelah itu baru terjadi penggerebekan," kata Franky.
Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan membantah apa yang disampaikan Franky. "Tidak ada berita itu. Tidak ada mobil pelat merah," kata Luki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)