"Pemesannya seorang pengusaha Surabaya," kata Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Harrisandi di Mapolda Jatim, Minggu, 6 Januari 2018.
Meski begitu, polisi masih enggan menyebutkan inisial pengusaha yang memesan VA. Namun dipastikan, saat ini pengusaha tersebut masih berstatus saksi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Sudah kami periksa sejak kemarin bersama seorang rekannya. Statusnya masih saksi," jelas Harrisandi.
Harrisandi menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus Porstitusi online yang menyeret artis Film Televisi (FTV) tersebut. Menurutnya, dari hasil pemeriksaan sementara, tidak menutup kemungkinan masih ada beberapa nama artis yang masuk dalam jaringan porstitusi daring.
"Artis ada, model juga ada, masih kami kembangkan. Tunggu selesai pemeriksaan dulu," pungkas Harrisandi.
Sebelumnya Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan lima orang terduga kasus prostitusi online di salah satu hotel di Surabaya, Sabtu, 5 Januari 2019. Kelima orang itu adalah, dua orang artis terkenal berninisial VA dan AS, dua orang manajemen dan satu tersangka merupakan muncikari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(DEN)