Gubernur Jatim, Soekarwo
Gubernur Jatim, Soekarwo (Amaluddin)

Pemprov Jatim Ambil Alih Penanganan Bencana Pacitan

cuaca ekstrem siklon tropis cempaka
Amaluddin • 01 Desember 2017 20:21
Surabaya: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mengambil alih penanganan bencana banjir dan longsor di Kabupaten Pacitan. Ini dilakukan sesuai sesuai permintaan Bupati Pacitan yang mengharapkan bencana ini ditetapkan sebagai bencana provinsi. 
 
“Dengan diambilalihnya penanganan bencana ini, tentu pembiayaan untuk perbaikan rumah, infrastruktur jalan dan penanganan warga masyarakat pasca terjadinya banjir, otomatis beralih menjadi kewenangan Pemprov,” kata Gubernur Jatim, Soekarwo, usai bertemu dengan stakholder Pacitan dalam keterangan tertulisnya kepada Medcom.id, Jumat, 1 Desember 2017.
 
Selanjutnya, kata Pakde Karwo, demikian ia disapa, bakal menghitung bersama tim gabungan terkait besaran biaya untuk memperbaiki dan membangun masing-masing rumah penduduk yang roboh akibat bencana. Kata Pakde Karwo, Pemprov menyediakan anggaran sebesar Rp100 miliar.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Jika memang kurang, banti saya akan menyurati DPRD untuk proses penambahannya. Yang jelas, penghitungannya nanti akan melibatkan juru taksir dari fakultas teknik setempat," ujar Pakde Karwo.
 
Tak hanya itu, kata Pakde Karwo, Pemprov Jatim juga akan memberi tunjangan bantuan untuk masing-masing warga Pacitan. Jumlah tunjangannya sebesar Rp900 ribu per jiwa per bulan selama tiga bulan. “Tunjangan ini hanya akan diberikan kepada masyarakat yang rumahnya rusak dan tidak bisa bekerja,” kata Pakde Karwo.
 
Pakde Karwo menarget penghitungan anggaran yang dibutuhkan Pacitan terkait bencana banjir dan longsor selesai pada 4 Desember 2017 mendatang. Saat itu juga Pemprov akan mengeluarkan langsung anggaran belanja untuk rehab rumah dan lainnya. “Setelah dianggarkan, maksimal 20 hari berikutnya pembangunan rumah sudah harus selesai,” ujarnya.
 
Pelaksanaan pembangunan akan dilakukan oleh Kodam V Brawijaya bersama Polda Jatim. Pola kemitraan seperti ini, menurut Pakde Karwo, sudah dilakukan sebelumnya saat Kabupaten Ponorogo terjadi bencana tanah longsor beberapa bulan lalu.
 
“Pola kerjasama sejenis sudah dilakukan berkali-kali, sebagai contoh perbaikan Rumah tidak Layak Huni (RTLH). Dalam memperbaiki satu rumah dikerahkan 10 TNI dan beberapa personil gabungan yang dibantu warga," paparnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ALB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif