"Kita mendapatkan informasi ada penyu sisik dijual di pasaran. Kami lakukan sidak. Dan ternyata ada warga yang memelihara hewan dilindungi itu di sekitar Pasar Anom," kata Kapolsek Kota AKP Widiarti.
Setelah menemukan dua ekor penyu, dia dan anggota menyisir pedagang. Tapi hasilnya nihil. Namun, pedagang mengakui terkadang ada yang menjual ada yang menjual daging penyu di pasar tersebut.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pedagang juga mengunkap ke Widiarti, daging penyu yang diperjualbelikan di Pasar Anom didapat dari pedagang di Pasar Marengan, Kecamatan Kalianget. Polsek Kota berencana akan kembali sidak ke pagi ini.

Petugas dari Polsek Kota menyisir Pasar Anom Sumenep. Foto: Medcom.id / Rahmatullah
"Kita sudah sosialisasi kepada pedagang dan warga agar tidak memperjual-belikan penyu, karena itu hewan dilindungi pemerintah. Saya tadi juga mengimbau pemilik untuk melepas penyu tersebut," ungkap dia.
Widiarti mengaku masih akan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) soal sanksi untuk pedagang yang tetap menjual penyu. Sebab, keputusan mengenai perlindungan penyu sisik merupakan kewenangan BKSDA.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Anom Mohammad Saleh membenarkan ada pedagang yang menjual daging penyu di pasar tersebut sekali sebulan. Harganya pun sangat murah, Rp5 ribu untuk seonggok daging penyu.
"Bukan kiloan, karena saat dijual tidak ditimbang. Bahkan kadang hanya dijual dua ribu," tuturnya.
Meski demikian, dia memastikan tidak ada pedagang di Pasar Anom yang menjual penyu hidup-hidup. Dia yang bakal terjun langsung melarang penjualan hewan dilindungi itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)
No Turning Back"">
