Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera mengatakan akan memanggil Vanessa pekan depan. Vanessa akan diperiksa terkait dengan status barunya sebagai tersangka.
Baca: Aktris Vanessa Angel Jadi Tersangka
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Pemanggilan dilakukan Senin pekan depan. Bila melihat kasusnya, sepertinya (Vanessa) ditahan. Tapi lihat saja nanti. Itu hak penyidik," ujar Barung di Surabaya, Rabu, 16 Januari 2019.
Penyidik, lanjut Barung, memiliki beberapa pertimbangan untuk menetapkan Vanessa menjadi tersangla. Satu di antaranya mendistribusikan foto dan video asusila untuk kepentingan transaksi. Vanessa juga diduga ikut menjadi penyedia dalam kasus prostitusi online.
Baca: Vanessa Angel Diduga Kirim Video untuk Menarik Pelanggan
Sebelumnya, aktris film televisi (FTV) itu berstatus sebagai saksi setelah polisi mengamankannya dari sebuah hotel di Surabaya. Namun, hasil penyidikan menunjukkan Vanessa terlibat dalam kasus tersebut. Vanessa dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain Vanessa, penyidik juga menetapkan tiga tersangka lain. Mereka berinisial TN, ES, dan F. Peran mereka yaitu muncikari. Mereka bagian dari jaringan bisnis prostitusi online.
Lihat video:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)