"Kalaupun ada diusut saja. Paling senang saya kalau ada warga yang melaporkan kejadian tersebut," kata Humas BPLS Kabupaten Sidoarjo, Hengki Listria Adi melalui pesan singkat, Senin, 17 September 2018.
Baca: Korban Duga Oknum Perlambat Proses Ganti Rugi Lumpur Sidoarjo
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Hengki menjelaskan, dengan adanya pelaporan tersebut diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang merasa dirugikan. Hengki juga ingin ada penegakan hukum jika memang oknum tersebut ditangkap.
"Jadi biar benar-benar transparan. Kalaupun ada oknum yang terlibat biar diproses secara hukum, apabila benar-benar terlibat. Karena BPLS sendiri membantu proses verifikasi tanpa adanya fee," jelas Hengki.
Sebelumnya korban luapan lumpur panas di Sidoarjo, Jawa Timur, menduga ada oknum yang memperlambat proses ganti rugi. Sebab beberapa warga mengaku didatangi oknum yang meminta imbalan dari ganti rugi.
Pengakuan itu disampaikan Thoyib Bahri saat mendatangi Balai Wartawan Sidoarjo, Senin, 17 September 2018. Oknum itu mengaku sebagai anggota tim verifikasi Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS).
"Mereka minta fee (honor) sekitar 30 sampai 50 persen. Oknum dari BPLS dan Kelurahan desa Besuki, Kecamatan Jabon," ujar Thoyib.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(DEN)
