"Kelima artis itu merupakan jaringan dua muncikari TN dan ES," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, saat jumpa pers di Mapolda Jatim, di Surabaya, Kamis, 10 Januari 2019.
Dari kelima artis itu, tiga artis merupakan binaan muncikari TN, yakni AC, TB dan BS. Sedangkan dua artis lainnya adalah ML dan RF, yang berada di bawah jaringan muncikari ES.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kami sudah memiliki bukti autentik untuk kelima oknum artis ini, mulai dari transaksi hingga bukti transfer," kata Luki.
Untuk mengembangkan dan mendalami kasus prostitusi online itu, Luki memastikan akan memanggil kelima artis untuk dimintai keterangan.
"Nanti akan kita panggil untuk mendalami kasus tersebut," ujarnya.
Polda Jatim sebelumnya menyebutkan, ada 45 artis dan 100 model yang ikut dalam jaringan prostitusi online yang dikendalikan TN dan ES. Puluhan artis itu termasuk dua artis VA dan AS yang sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim.
Saat itu, VA diamankan usai bertransaksi seksual di salah satu kamar hotel bersama pria yang mengencaninya. Sementara model AS diamankan kemudian saat berada di jalan. Dalam kasus itu, polisi telah menetapkan sang muncikari, TN dan ES, sebagai tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)