"Banyak sekali kasusnya mulai dari narkoba, zina, dugaan pembunuhan hingga dituduh menggunakan sihir dan semua saat ini sedang menunggu proses esekusi," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Jawa Timur Setiajit, di Pendopo Kabupaten Jombang. Kamis 22 Maret 2018.
Lelaki yang juga menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pj) Bupati Jombang menambahkan, secara keseluruhan para TKI yang terancam hukuman pancung berasal dari Madura.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Semuanya berasal dari Madura. Di antaranya dua orang dari Bangkalan, Sumenep, dan beberapa daerah di Madura, dengan masa kerja di sana (Arab Saudi) antara 10 hingga 14 tahun," imbuhnya.
Antisipasi agar tak terjadi lagi pemancungan terhadap TKI di Arab Saudi, pihaknya sudah bekerja sama dengan Kementrian Luar Negeri dan Kementrian Tenaga Kerja untuk segera mendampingi TKI yang bermasalah dengan hukum.
Sebelumnya, TKI asal Madura, Jawa Timur, Muhammad Zaini Misrin telah dieksekusi mati Pemerintah Arab Saudi pada Minggu, 18 Maret 2018. Zaini dinilai terbukti bersalah membunuh majikannya, Abdullah bin Umar Muhammad Al Sindy.
Pria 53 tahun itu merupakan warga Desa Kebun, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Madura. Selama lebih dari 30 tahun Zaini mengadu nasib di Saudi. Ia bekerja sebagai sopir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(LDS)
