Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan program tersebut merupakan salah satu bentuk penguatan wilayah. Oleh karena itu dia meminta agar setiap camat dan lurah untuk mengoptimalkan anggaran itu nantinya.
"Saya minta ini mampu dioptimalkan untuk kemajuan masing masing wilayah kelurahan. Kaitan itu akan ada pembekalan dan workshop secara khusus untuk manajemen pengelolaan anggaran tersebut, dan saya minta setiap lurah untuk memperhatikan dan mempedomani hal itu," katanya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sutiaji juga menegaskan agar setiap camat dan lurah, agar terus membangun hubungan yang harmonis dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) serta tokoh-tokoh masyarakat.
"Bangunlah komunikasi yang sinergis dengan masyarakat, tidak boleh ada cerita gesekan antara aparatur dengan masyarakat serta kuatkan jejaring dengan tokoh masyarakat dan terus mantabkan hubungan tri partit antara kelembagaan kelurahan, LPMK dan BKM," tegasnya.
Secara khusus Sutiaji juga memerintahkan para lurah untuk memainkan peran pejabat struktural dibawahnya. Seperti Sekretaris Lurah dan Jajaran Kepala Seksi.
"Ke depan tidak ada lagi yang namanya tunpeng (tunjangan penghasilan) yang ada adalah tukin (tunjangan kinerja). Dan itu nanti bukan semata absensi kehadiran atau kelas jabatan. Tapi ada poin konkrit terkait dengan output kinerja. Maka tidak boleh ada hanya duduk duduk saja atau sekadar finger (absensi) namun Pak Camat dan Pak Lurah melihat dengan betul keluaran kinerja aparatnya. Pelan tapi pasti akan kita develop sebuah aplikasi yang dapat menjadi sebuah tabulasi penghitungan kinerja aparatur," bebernya.
Upaya itu sejalan dengan PP 20/2019 tentang manajemen kinerja, bahwa keaktifan ASN (kasi dan anggotanya, untuk jajaran kelurahan) akan menjadi instrumen penilaian. Stressing Walikota semakin kuat karena pelayanan publik ke depan akan dipusatkan di kelurahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)
