Begitu kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Sidoarjo Jumadi saat ditanya praktik jual beli kamar di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Fenomena jual beli kamar di dalam lembaga pemasyarakatan yang terungkap seakan menjadi tamparan keras bagi seluruh petugas lapas di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Terus terang kami sangat menyayangkan tindakan tersebut. Jika Pak Menteri (Menkumham Yasonna Laoly) kemarin bilang tindakan ini merupakan tamparan keras bagi kami," kata Jumadi, Selasa, 24 Juli 2018.
Dia kemudian bercerita seputar, lapas tipe IIA yang dipimpinnya sejak akhir 2017 lalu. Lapasnya itu yang terbilang kecil jika dibandingkan dengan Rutan Medaeng dan Lembaga Pemasyarakatan Klas I Surabaya di Porong Sidoarjo.
Namun, sungguh nahas jika dilihat dari sisi kapasitas. Tak tanggung-tanggung, lembaga pemasyarakatan tempatnya bekerja menampung hampir tiga kali kapasitas normal yang dirancang.
"Kapasitas 350. Nyatanya, ada sekitar 1.005 narapidana di sini. Makanya saya bilang, jangankan mau jual beli kamar yang dibuat mewah seperti itu, di sini bisa menampung ribuan narapidana saja sudah alhamdulilah," katanya menegaskan.
Perlakuan sama
Di lapas seluas 1,5 hektare tersebut, ada sekitar 43 kamar. Blok A berjumlah 18 kamar, Blok B berjumlah 14 kamar, Blok W (wanita) berjumlah 3 kamar. Sedangkan sel A dan B berjumlah 8 kamar. Kamar-kamar tersebut dihuni oleh narapidana kasus pidana umum, pidana Khusus, Teroris dan Narkoba.
"Untuk Napi Kasus Korupsi berjumlah 42 orang, teroris ada dua orang, Narkoba sekitar 448 orang. Dan sisanya merupakan narapidana kriminal umum," terangnya.
Sejatinya, tidak ada pembedaan perlakuan terhadap masing-masing narapidana baik umum maupun khusus. Pembeda hanya terletak pada narapidana kasus terorisme.
Pihaknya pernah menawarkan pada narapidana teroris agar bisa digabungkan dengan kejahatan lain. Sebab, teroris tersebut sudah menandatangani program deradikalisasi.
"Selama ini, kami sudah memakai SOP yang ada. Baik peralatan maupun kelengkapan kamar. Kita sama rata. Tidak ada pembeda," jelasnya.
Pihaknya berinisiatif memberikan satu kipas angin ke masing-masing kamar. Langkah ini diambil untuk mengurangi kondisi kamar yang panas dan sesak lantaran kelebihan kapasitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)