Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IA Jember, Sarju Wibowo mengatakan, fakta tersebut didapat setelah jenazah diautopsi.
"Ditemukan luka lebam dan bekas jeratan. Tidak ada tusukan," kata Sarju kepada Medcom.id, Sabtu, 25 Agustus 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sarju menjelaskan, sebelumnya tidak ada kejadian kerusuhan atau keributan di lapas Jember seperti yang diisukan. Meski demikian, Sarju masih enggan berspekulasi mengenai penyebab kematian Rahmat.
"Nggak ada bentrok ini. Kalau bentrok kan rame, ini nggak ada," jelas Sarju.
Sarju kembali mengatakan, jumlah penghuni yang satu kamar dengan Rahmat ada 73 narapidana. Saat ini polisi membawa masih memeriksa delapan narapidana terkait kasus tersebut.
"Polisi saat ini masih memeriksa 8 napi dan sedangkan 33 napi sudah dikembalikan." jelas Sarju.
Andita merupakan warga Desa Petung, Kecamatan Bangsalsari. Korban sedang menjalani vonis 16 bulan penjara. Terhitung sejak 14 November 2017 RA mulai mendekam di Lapas Jember.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(DEN)
