Ilustrasi/Medcom.id.
Ilustrasi/Medcom.id. (ant)

Polisi Autopsi Korban Mutilasi di Malang

kasus mutilasi
ant • 16 Mei 2019 10:17
Malang: Kepolisian Resor Malang Kota, Jawa Timur, memutuskan untuk mengautopsi korban mutilasi di lantai II Pasar Besar Kota Malang. Autopsi dilakukan untuk mengungkap identitas korban yang dimutilasi menjadi enam bagian potongan tubuh itu.
 
Kepala Polres Malang Kota, Ajun Komisaris Besar Asfuri mengungkapkan tim kepolisian sudah meneliti tato di kaki korban yang tertulis nama Wahyu dan Sugeng.
 
Untuk keperluan itu, polisi mendatangi gereja di Comboran, Kota Malang, sesuai petunjuk di tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan seseorang bernama Wahyu seperti tertulis pada tato korban.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Wahyu dari Gereja Comboran, tertulis seperti tato di kaki korban mutilasi. Kita masih mendalami pemeriksaan, itu tato lama atau baru. Tato itu sebagai petunjuk (apakah) yang menulis pelaku atau korban," tegasnya.
 
Sejumlah saksi juga sudah diperiksa. Ada enam orang yang dimintai keterangan, yakni dua pedagang dan petugas sekuriti di Pasar Besar, serta warga yang melaporkan anggota keluarga mereka yang hilang sejak 27 April.
 
Warga yang melapor kehilangan anggota keluarga mereka berasal dari Karangploso, Kabupaten Malang. Namun, identitas dan ciri fisik, termasuk barang pribadi yang dimiliki warga yang dilaporkan hilang dari Karangploso itu tidak identik dengan korban.
 
Sempat muncul titik terang lantaran celana dalam berwarna cokelat loreng motif seperti macan yang dikenakan korban mirip dengan celana dalam warga yang dilaporkan hilang tersebut.
 
Akan tetapi, setelah dicek ciri fisik lainnya, ternyata korban mutilasi dengan warga yang dilaporkan hilang itu tidak sama.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ALB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif