9 Maret yang telah ditetapkan sebagai Hari Musik Nasional oleh Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudoyono, ternyata tidak membawa manfaat untuk para seniman musik tradisional di tengah gempuran musik modern yang terus berkembang. Keppres Nomor 10 Tahun 2013 seolah tidak bergigi karena tidak mampu menghidupkan seni musik tradisional.
Padahal, Hari Musik Nasional ditetapkan dengan bertepatan hari lahir WR Soepratman, pencipta lagu Kebangsaan Indonesia Raya, untuk mendongkrak popularitas musik tradisional yang makin terpuruk beserta para pengiatnya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kami harus hidup dengan cara bergantung pada tanggapan di pementasan-pementasan yang ada sampai saat ini," ujar Darto Kuswandi, salah satu anggota DKM Kota Mojokerto, kepada Metrotvnews.com, awal pekan.
Pada kesempatan yang sama, dia menyayangkan minat anak muda pada musik tradisional yang sangat rendah. Mereka lebih tertarik dengan musik modern. "Minatnya sangat minim karena pengaruh budaya modern dan musik tradisional akhirnya tersingkir dengan sendirinya," kata alumnus Sekolah Tinggi Kesenian Wilatikta Surabaya tersebut.
Darto mengharapkan agar para penggiat musik lebih memperhatikan perkembangan musik tradisional. Dia ingin musik tradisional kembali mendunia.
"Minimal ada peringatan simbolis dari perayaan Hari Musik Nasional agar masyarakat tahu bahwa 9 Maret adalah Hari Musik Nasional," ujar dia.
Lalu, bagaimana mengantungkan hidup dari musik tradisional ketika kesenian ini terpuruk? Darto mengatakan seniman harus kreatif dengan musik tradisional agar mampu bertahan hidup. "Kalau dikolaborasikan dengan musik modern masih laku mas, dengan jazz, danggut koplo, bahkan sekarang banyak wayang yang sepaket dengan musik modern," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(BOB)
