Demikian disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur, Sudarmawan. Dia menjelaskan tiga daerah tersebut akan terdampak jika gunung yang memiliki ketiggian 3.332 meter itu erupsi.
"Total ada 139.382 jiwa yang masuk dalam rencana kontigensi," jelas Darmawan, dikonfirmasi di Surabaya, Senin (29/6/2015).
Adapun jumlah penduduk yang terancam di masing-masing kabupaten antara lain, Kabupaten Banyuwangi 115.878 jiwa, Kabupaten Bondowoso 1.836 jiwa, dan Kabupaten Jember 21.668 jiwa.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Untuk itu, Darmawan mengimbau masyarakat di sekitar Gunung Raung untuk tetap tenang dan tidak mendengarkan isu-isu terkait letusan. Darmawan juga meminta masyarakat selalu mendengarkan informasi resmi.
"Saat ini, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) selalu berkoordinasi dengan pemprov Jatim (BPBD), pemkab Banyuwangi, Bondowoso, dan Jember (BPBD kabupaten) tentang aktivitas Gunung Raung," tandasnya.
Gunung Raung mengalami peningkatan aktivitas pada 24 Juni lalu. Kemarin malam gunung tersebut kembali aktif. Gunung Raung yang semula berstatus waspada (level II), kini dinaikkan menjadi siaga (level III). Peningkatan status itu terhitung mulai hari ini pukul 09.00 WIB.
Kenaikan status ini didasarkan pada pengamatan visual, yaitu adanya strombolian semakin intensif, adanya suara gemuruh, kepulan abu vulkanik setinggi 300 meter, dan suara dentuman keras yang terdengar kira-kira sampai 20 kilometer, kemarin.
Gunung Raung juga mengeluarkan semburan api yang terlihat jelas dari pusat pengamatan Gunung Api Senggon di Kabupaten Banyuwangi. Seismisitas gunung mengalami peningkatan dengan amplitudo tremor yang semakin tinggi dengan rata-rata 21 milimeter dari sebelumnya hanya 10 milimeter.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Syamsul Maarif meminta jajaran BNPB berkoordinasi dengan BPBD Jawa Timur dan BPBD kabupaten di sekitar Gunung Raung, yaitu Bondowoso, Banyuwangi, Lumajang dan Jember.
"Rencana kontigensi menghadapi erupsi Gunung Raung agar dikaji ulang dan disiapkan jika sewaktu-waktu ada peningkatan aktivitas gunung lebih lanjut," kata Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, dalam keterangan persnya.
BPBD diminta menjaga agar tidak ada aktivitas masyarakat di radius tiga kilometer dari puncak kawah. "Pendakian dilarang di radius tiga kilometer," ujarnya.
Gunung Raung pernah meletus pada 1939, 1941, 1943, 1945, 1953, 1956, 1961, 1973, 1989, dan 2012. Pada 13 hingga 19 Februari 1956 Gunung Raung meletus dengan tinggi asap 12 kilometer. Suara dentuman berlangsung sekitar empat jam terdengar hingga ke Surabaya. Hujan abu menyebar hingga Bali dan Surabaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)