Gubernur Jawa Timur Soekarwo. (Metrotvnews.com/Amaluddin)
Gubernur Jawa Timur Soekarwo. (Metrotvnews.com/Amaluddin) (Amaluddin)

Cegah Korupsi, Jatim Terapkan Sistem Banking untuk Salurkan Dana Bansos

dana bansos
Amaluddin • 21 Desember 2015 11:09
medcom.id, Surabaya: Gubernur Jawa Timur Soekarwo berencana menerapkan sistem elektronik banking untuk menyalurkan dana bantuan sosial kepada masyarakat. Penerapan ini juga dimaksudkan untuk mencegah praktik korupsi.
 
"Agar dana bansos bisa diterima langsung oleh masyarakat, maka kedepannya untuk penyalurannya akan menggunakan sistem banking," kata Pakde Karwo, sapaan akrabnya, di Surabaya, Senin (21/12/2015).
 
Pakde Karwo menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim akan tetap mengucurkan dana bansos untuk tahun anggaran 2016. Pasalnya, kata dia, dana bansos sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya bagi pelaku usaha kecil menengah (UKM).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Anggaran bansos ini sangat bermanfaat bagi masyarakat miskin, untuk itu masyarakat harus berikan pemahaman tentang sistem banking," katanya.
 
Sayangnya, Pakde Karwo tak menjelaskan detail bagaimana penyaluran bansos dengan sistem banking tersebut. Dia hanya mengatakan dengan sistem banking itu akan mencegah terjadinya korupsi.
 
"Yang jelas, dengan sistem banking itu penyalurannya bisa diterima secara langsung oleh masyarakat. Jika masyarakat sudah paham dengan sistem tersebut, mereka bisa bertransaksi sendiri dengan bank, untuk melanjutkan kelangsungan usahanya," katanya. 
 
Kucuran Bansos di Jatim untuk tahun 2016, secara stimulus akan diberikan kepada para pelaku usaha, terutama pelaku usaha ekonomi lemah yang belum mampu untuk bisa bangkit. 
 
"Tidak semua harus diambilkan dari APBD. Tetapi mengacu pasal 33 tersebut, untuk mewujudkan kesejahteraan, yang lemah harus dibiayai atau diberi bantuan," terangnya. 
 
Sedangkan untuk kelompok atas, bentuk bantuan yang diberikan Pemprov Jatim, dilakukan dengan pembenahan fasilitas, di antaranya dengan layanan cepat. Bantuan tersebut harus didorong atau dikuatkan ‎dengan aturan dan ditetapkan menjadi keputusan melalui Keppres, Pergub atau lainnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(MEL)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif