Penandatanganan surat pernyataan oleh Jari. Foto: Metrotvnews.com/Nurul
Penandatanganan surat pernyataan oleh Jari. Foto: Metrotvnews.com/Nurul (Nurul Hidayat)

Jari yang Mengaku Titisan Nabi Akhirnya Ucapkan Syahadat

aliran sesat
Nurul Hidayat • 29 Februari 2016 22:23
medcom.id, Jombang: Jari, 40, warga Dusun Gempol, Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh, yang mengaku sebagai Isa Habibullah bersama 25 pengikutnya akhirnya mengucapkan dua kalimat syahadat sebagai tanda tobat. 
 
Hal ini dilakukan di hadapan pengurus Majelis Ulama Indonesian (MUI) Kabupaten Jombang, Kementrian Agama, Badan Kesbangpol, Kejaksaan, serta Kepolisian di Ponpes Kahuripan Ash-Shiroth miliknya, Senin, 29 Februari.
 
Pantauan Metrotvnews.com, prosesi pembacaan syahadat ini dipimpin langsung Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jombang, K.H. Cholil Dahlan. Pembacaan syahadat juga dilakukan para pengikut Jari. Hadir pula, Turmudi, 63, dan Munip, 44, pendukung fanatik Jari. Dua orang tersebut juga merupakan pendiri Ponpes Kahuripan Ash-Shiroth.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Sebelum membaca syadahat, Cholil memberikan penjelasan panjang lebar tentang fatwa yang telah dilayangkan ke Jari dan pengikutnya. Intinya, pengakuan Jari menerima wahyu dan menjadi nabi adalah bentuk penyimpangan akidah Islam.
 
Cholil juga menjelaskan tentang tidak layaknya batu hitam dan gambar wayang, harimau, dan celeng, yang berada di masjid tersebut. Jari beserta puluhan pengikutnya mendengarkan penjelasan tersebut. "Fatwa ini merupakan hasil dari kajian yang kami lakukan," ujar Cholil yang juga pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum Jombang.
 
Selanjutnya, warga Dusun Gempol, Desa Karangpakis, ini diminta meneken surat pernyataan yang intinya siap kembali ke akidah Islam yang sebenarnya. Pertemuan itu diakhiri dengan pembacaan dua kalimat syahadat. Jari didampingi dua sahabatnya, Turmudi dan Munip, serta puluhan pengikutnya, membaca dua kalimat syahadat secara bersamaan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif