Selain mendatangkan Dio, saksi lainnya yakni istri Salim Kancil, Tijah, dan Tosan. Berbeda dengan saksi Dio yang sidangnya digelar tertutup, untuk saksi Tosan dan Tijah digelar terbuka.
"Karena anak-anak tidak boleh terbuka. Saat sidang juga tidak boleh ada atribut sidang," kata jaksa penuntut umum (JPU) Naimullah, di Pegadilan Negeri Surabaya, Kamis (25/2/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dio masuk ke ruang sidang dengan didampingi ibunya Tijah dan beberapa kerabat lainnya. Kemudian ruang sidang ditutup dan dikunci oleh petugas. Di depan pintu disiagakan personel polisi dengan senjata lengkap. Bagi yang tidak berkepentingan juga dilarang masuk.
Berdasarkan investigasi tim KontraS Surabaya, Dio Eka Saputra adalah saksi kunci saat Salim Kancil dijemput di rumahnya pada 26 September 2015 oleh segerombolan orang. Belakangan diketahui gerombolan orang yang menjemput Salim Kancil ini adalah Tim 12 yang merupakan anak buah dari Kepala Desa Selok Awar-awar Hariono yang dipimpin Mat Dasir.
Sidang digelar di dua ruang berbeda, yakni ruang Cakra dan Candra, PN Surabaya. Dalam agenda pemerisaan saksi ini, kasus yang disidangkan terkait penganiayaan terhadap Tosan dan pembunuhan Salim Kancil. Sidang maraton ini berakhir sekitar pukul 17.00 WIB. Sidang akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda masih pemeriksaan dan rencananya mendatangkan 10 terdakwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)